DANA DESA 1 M PERTAHUN ITU KEMANA?


lustrasi jalan pedesaan yang rusak, Kamson Siagian

SUDAH EFEKTIFKAH DANA DESA DI DESAMU?
Desa sebagai pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan rakyat menjadi fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada dipedesaan. Berdasarkan Undang-Undang No  6 tahun 2014 tentang desa menyatakan penatausahaan keuangan pemerintah desa terpisah dari keuangan pemerintah kabupaten. Dalam kebijakan ini, pemerintah menginginkan perubahan desa yang signifikan. Pemerintah pusat Republik Indonesia mengingikan desa yang maju dan dapat mandiri untuk Indonesia yang lebih baik. Selama kurang lebih 5 tahun , tahun 2015 sampai dengan 2019 pemerintah sudah memberi dana desa yang sangat besar yaitu 257 trilun untuk seluruh desa di Indonesia. Rinciaanya 20,67 Triliun (2005), 46,98 triliun (2016), 60 triliun(2017), 60 triliun (2018) dan 70 (2019). Dengan dana yang sangat besar ini, menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan trasmigrasi mengatakan bahwa dana desa sangat berdampak positif dalam membangun infrastuktur desa secara masif dan di akui dunia (26/2/2019,jakarta dikutip dari Antara media compas.com)
Beberapa fakta yang sudah didapatkan bahwa dana desa sangat berdampak positif bagi Indonesia, tetapi penulis mungkin akan berbalik bertanya, apakah sudah semua desa? Istilah dana desa 1 M pertahun ini sangat membuat kita  bertanya-tanya, akan hasil apa yang akan dibangun dana sebesar itu. apalagi dalam pengelolaannya tidak lagi diatur oleh pemerintah kabupaten, sudah langsung kepada kepala desa melalui menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Banyak kejanggalan dari setiap penglihatan kita dari media-media yang memberitakan suksesnya dana desa yang sangat besar itu. dimana masih banyak mungkin desa yang tidak disurvey perkembangannya dalam hal istilah dana desa ini. Dalam pemberitaan media-media lebih condong kewilayah desa dijawa, lalu bagaimana desa yang jauh diluar konteks itu, apakah sudah sukses atau malah jadi lahan koruptor.
Berbicara tentang suksesnya program dana desa ini tentu kita semua bisa menjadi saksi dalam pembangunan desa kita, sudah apa yang berubah dalam desa kita? Harapan pemerintah pusat dalam program dana desa ini adalah membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja masyarakat desa. Tenaga kerja didesa bukan sedikit dalam ketegori pengangguran, tetapi apakah tenaga kerja yang memiliki kualitas dalam desa ini sudah dimanfaatkan pemerintah desa yang sudah dibiayai pemerintah dengan dana yang sangat besar ini? Banyak sekali yang seharusnya dilaukan desa dalam memakai tenaga kerja ini, seperti pembuatan BUMDES, tentu bumdes yang akan diciptakan sesuai dengan sumber daya desa tersebut atau dengan perhitungan apa yang diperlukan warga desa bersangkutan.
Banyak hal lagi yang jadi perhatian jika berjalan dipedesaan, mulai jalan yang sangat sulit dilalui oleh kendaraan. Dalam muatan tujuan pemberian dana desa yang sangat besar ini adalah untuk menunjang perekonomian masyarakat desa. Bagaimana bisa berkembang ekonomi desa jika jalan untuk mendukung pertanian saja tidak baik. Ini adalah sesuatu yang harus diperhatikan dengan serius. Tidak sedikit juga desa di Indonesia ini yang memiliki jalan rusak dan sampai status tidak layak. Misalnya desa yang berada dikabupaten penulis berada (tidak bisa disebutkan dalam tulisan ini). Anggapan bodoh yang kita tanamkan adalah desa dengan simbol jalan rusak, sungguh kalimat yang sangat membodohi pikiran diri sendiri, jika tetap jalan rusak menjadi identitas sebuah desa, lalu DANA DESA 1 MPERTAHUN ITU KEMANA?
Anggapan 1 M pertahun untuk setiap desa yang dibanggakan negeri ini apakah sudah duduk sesuai fungsinya? Mungkin kita sendiri sebagai penduduk desa masing-masing bisa menjawabnya kita perlu melihat apa saja perubahan yang signifikan yang ada didesa kita masing-masing. Apakah jalan didesa kita sudah layak pakai dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini, apakah desa kita sudah mempunyai tempat belajar untuk usia dini atau yang disebut PAUD, apakah desa kita sudah memiliki badan usaha milik desa (BUMDES) dan lain sebagainya. Jika hal ini tidak ada atau belum ada kita layak mengungkapkan DANA DESA 1 M PERTAHUN ITU KEMANA?
Banyak pendapat insan-insan terdidik atas besarnya dana desa yang diberikan negara untuk pemerintahan desa yang tidak melihat secara kasat mata pembangunanya. Menanggapi ini negara harus hadir sampai kepelosok desa yang menggunakan anggaran ini. Seharusnya negara membuat agenda rutin setiap tahun melalukan audit terhadap laporan keungan pemerintah desa guna mencegah penyalahgunaan dana desa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam penyusunan Alokasi Dana Desa yang mungkin dilalukan oleh pemerintah desa setiap tahunnya sudah sebaiknya mengundang ahli tatakelola dalam bidang tersebut supaya semua anggran tepat sasaran, edukasi-edukasi dari kementerian sangat dibutuhkan seperti pembuatan seminar penggunaan dana desa ini sesuai harapan pemerintah.
Penulis sangat membutuhkan keikutsertaan teman-teman pembaca dalam menajawab DANA DESA 1 M PERTAHUN KEMANA, kita sebagai warga yang peduli sudah selayaknya peduli dan tanggap untuk keberadaan desa kita. Dan memberikan ide-ide untuk pemerintah desa kita supaya membangun desa sesuai harapan kita semua.
Demikian tulisan ini dibuat, tidak menyudutkan pihak manapun, dan dibuat untuk renungan kepada masyarakat dan juga pemerintah desa. Jika ada tinjak lanjut dari pemerintah desa terkait tulisan ini, penulis bersedia diajak berdiskusi dan dengan senang hati ingin belajar kepada seluruhnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jika UN ditiadakan, apakah lulusan 2020 Kurang berkualitas?

Covid-19 Untuk Pancasila