DANA DESA 1 M PERTAHUN ITU KEMANA?
![]() |
lustrasi jalan pedesaan yang rusak, Kamson Siagian
|
SUDAH EFEKTIFKAH
DANA DESA DI DESAMU?
Desa sebagai pemerintahan yang langsung
bersentuhan dengan rakyat menjadi fokus utama dalam pembangunan pemerintah, hal
ini dikarenakan sebagian besar wilayah Indonesia ada dipedesaan. Berdasarkan Undang-Undang
No 6 tahun 2014 tentang desa menyatakan
penatausahaan keuangan pemerintah desa terpisah dari keuangan pemerintah
kabupaten. Dalam kebijakan ini, pemerintah menginginkan perubahan desa yang
signifikan. Pemerintah pusat Republik Indonesia mengingikan desa yang maju dan
dapat mandiri untuk Indonesia yang lebih baik. Selama kurang lebih 5 tahun ,
tahun 2015 sampai dengan 2019 pemerintah sudah memberi dana desa yang sangat
besar yaitu 257 trilun untuk seluruh desa di Indonesia. Rinciaanya 20,67
Triliun (2005), 46,98 triliun (2016), 60 triliun(2017), 60 triliun (2018) dan
70 (2019). Dengan dana yang sangat besar ini, menteri desa, pembangunan daerah
tertinggal dan trasmigrasi mengatakan bahwa dana desa sangat berdampak positif
dalam membangun infrastuktur desa secara masif dan di akui dunia (26/2/2019,jakarta dikutip dari Antara media
compas.com)
Beberapa fakta yang sudah didapatkan
bahwa dana desa sangat berdampak positif bagi Indonesia, tetapi penulis mungkin
akan berbalik bertanya, apakah sudah
semua desa? Istilah dana desa 1 M pertahun ini sangat membuat kita bertanya-tanya, akan hasil apa yang akan
dibangun dana sebesar itu. apalagi dalam pengelolaannya tidak lagi diatur oleh
pemerintah kabupaten, sudah langsung kepada kepala desa melalui menteri desa,
pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi. Banyak kejanggalan dari setiap
penglihatan kita dari media-media yang memberitakan suksesnya dana desa yang
sangat besar itu. dimana masih banyak mungkin desa yang tidak disurvey
perkembangannya dalam hal istilah dana desa ini. Dalam pemberitaan media-media
lebih condong kewilayah desa dijawa, lalu bagaimana desa yang jauh diluar
konteks itu, apakah sudah sukses atau malah jadi lahan koruptor.
Berbicara tentang suksesnya program dana
desa ini tentu kita semua bisa menjadi saksi dalam pembangunan desa kita, sudah
apa yang berubah dalam desa kita? Harapan pemerintah pusat dalam program dana
desa ini adalah membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja
bagi tenaga kerja masyarakat desa. Tenaga kerja didesa bukan sedikit dalam
ketegori pengangguran, tetapi apakah tenaga kerja yang memiliki kualitas dalam
desa ini sudah dimanfaatkan pemerintah desa yang sudah dibiayai pemerintah
dengan dana yang sangat besar ini? Banyak sekali yang seharusnya dilaukan desa
dalam memakai tenaga kerja ini, seperti pembuatan BUMDES, tentu bumdes yang
akan diciptakan sesuai dengan sumber daya desa tersebut atau dengan perhitungan
apa yang diperlukan warga desa bersangkutan.
Banyak hal lagi yang jadi perhatian jika
berjalan dipedesaan, mulai jalan yang sangat sulit dilalui oleh kendaraan. Dalam
muatan tujuan pemberian dana desa yang sangat besar ini adalah untuk menunjang
perekonomian masyarakat desa. Bagaimana bisa berkembang ekonomi desa jika jalan
untuk mendukung pertanian saja tidak baik. Ini adalah sesuatu yang harus
diperhatikan dengan serius. Tidak sedikit juga desa di Indonesia ini yang
memiliki jalan rusak dan sampai status tidak layak. Misalnya desa yang berada
dikabupaten penulis berada (tidak bisa disebutkan dalam tulisan ini). Anggapan
bodoh yang kita tanamkan adalah desa dengan simbol jalan rusak, sungguh kalimat
yang sangat membodohi pikiran diri sendiri, jika tetap jalan rusak menjadi
identitas sebuah desa, lalu DANA DESA 1 MPERTAHUN ITU KEMANA?
Anggapan 1 M pertahun untuk setiap desa
yang dibanggakan negeri ini apakah sudah duduk sesuai fungsinya? Mungkin kita sendiri
sebagai penduduk desa masing-masing bisa menjawabnya kita perlu melihat apa
saja perubahan yang signifikan yang ada didesa kita masing-masing. Apakah jalan
didesa kita sudah layak pakai dalam kurun waktu 5 tahun belakangan ini, apakah
desa kita sudah mempunyai tempat belajar untuk usia dini atau yang disebut
PAUD, apakah desa kita sudah memiliki badan usaha milik desa (BUMDES) dan lain
sebagainya. Jika hal ini tidak ada atau belum ada kita layak mengungkapkan DANA DESA 1 M PERTAHUN ITU KEMANA?
Banyak pendapat insan-insan terdidik
atas besarnya dana desa yang diberikan negara untuk pemerintahan desa yang
tidak melihat secara kasat mata pembangunanya. Menanggapi ini negara harus
hadir sampai kepelosok desa yang menggunakan anggaran ini. Seharusnya negara membuat
agenda rutin setiap tahun melalukan audit terhadap laporan keungan pemerintah
desa guna mencegah penyalahgunaan dana desa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dalam penyusunan Alokasi Dana Desa yang
mungkin dilalukan oleh pemerintah desa setiap tahunnya sudah sebaiknya
mengundang ahli tatakelola dalam bidang tersebut supaya semua anggran tepat
sasaran, edukasi-edukasi dari kementerian sangat dibutuhkan seperti pembuatan
seminar penggunaan dana desa ini sesuai harapan pemerintah.
Penulis sangat membutuhkan keikutsertaan
teman-teman pembaca dalam menajawab DANA
DESA 1 M PERTAHUN KEMANA, kita sebagai warga yang peduli sudah selayaknya
peduli dan tanggap untuk keberadaan desa kita. Dan memberikan ide-ide untuk
pemerintah desa kita supaya membangun desa sesuai harapan kita semua.
Demikian tulisan ini dibuat, tidak
menyudutkan pihak manapun, dan dibuat untuk renungan kepada masyarakat dan juga
pemerintah desa. Jika ada tinjak lanjut dari pemerintah desa terkait tulisan ini,
penulis bersedia diajak berdiskusi dan dengan senang hati ingin belajar kepada
seluruhnya.

Komentar
Posting Komentar